Tanggapan JAT terkait pengurangan hukuman Ust.Abu Bakar Ba'asyir
Kamis, 27 Oktober 2011

JAKARTA (Ansharuttauhid.com) – Berita pengurangan masa hukuman pidana Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang sebelumnya 15 tahun menjadi 9 tahun, secara resmi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menanggapi berita tersebut. Berikut tanggapan resmi dari JAT melalui juru bicara JAT, Ustadz Son Hadi.
Tanggapan Atas Pengurangan Hukuman Ustadz. Abu Bakar Ba’asyir dari 15 Tahun menjadi 9 Tahun.
Secara resmi kami belum menerima dan melihat salinan putusan tersebut dari pengadilan namun kami apresiasi majelis hakim yang masih memiliki hati nurani dan keberpihakan pada fakta kebenaran dalam memutuskan perkara ini dan kami terus berupaya melakukan perlawanan hukum pada tingkat selanjutnya sampai rekayasa hukum pada pengadilan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tersingkap.
Son Hadi
Juru Bicara JAT
Akhbar sebelumnya:
Menurut Ust. Abu Bakar Ba'asyir: "Ulama di Indonesia wajib mengingatkan penguasa murtad saat ini (SBY) yang tidak mau menegakkan hukum Islam (syare'at Islam) secara murni dan kaaffah"

Publikasi
Menurut Ust. Abu Bakar Ba'asyir: "Ulama di Indonesia wajib mengingatkan penguasa murtad saat ini (SBY) yang tidak mau menegakkan hukum Islam (syare'at Islam) secara murni dan kaaffah"

Akhbar

