Siaran Pers JMC Sidang Ke-21 Pengadilan Rekayasa KH Abu Bakar Ba'asyir

Pledoi atas   tuntutan hukuman pidana seumur hidup oleh  JPU telah disampaikan oleh ust Abu Bakar Baasyir dan Tim Penasehat hukum beliau  pada persidangan yang lalu. Dan Jelaslah dasar tuntutan JPU sangat lemah dasar hukumnya baik ditinjau dari materi dakwaan maupun  fakta persidangan  jelas terlihat bahwa. Tuntutan seumur hidup oleh JPU tak lebih sebuah  rekayasa sekaligus pemaksaan kehendak yg bertentangan degn hukum dan hati nurani maka dengan ini kami sampaikan hal  sebagai berikut: 

1. Kepada JPU untuk bertaubat serta kembali pada hati nuraninya dengan tidak memaksakan diri menuntut ustad Abu Bakar Baasyir. Karena menuduh.orang yang tdk terbukti bersalah sebagai teroris adalah kedzaliman yang luar biasa.

2. Kasus M  Nazaruddin ,menambah citra negeri ini sebagai NKRI (Negara Koruptor Republik Indonesia) negeri ini     menjadi ajang pesta pora para koruptor yg justru  yang dilakukan oleh para elit politik nya penegak hukum seakan  tak punya nyali berhadapan dgn koruptor yang jelas membuat sengsara dan terpuruknya bangsa  tak tersentuh oleh hukum bahkan bisa plesir ke luar negeri,  ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku  merupakan hukum yang bobrok dan diskrimitif , sehingga  tidak pantas digunakan untuk mengadili seorang ulama yang lurus seperti Ust. Abu Bakar Ba’asyir. Yang senantiasa menyerukan pada umat utk meluruskan tauhid dan memberantas syirik demi perbaikan rakyat dan bangsa  ini.

3. Ust. Abu Bakar Ba’asyir sebagai ulama kembali mengingatkan dan menasehati kepada Penguasa, Hakim, Jaksa, Densus 88 yang Kufur dan takabur dalam pledoinya bahwa apa yang mereka lakukan ini akan mengundang kemarahan Alloh,  maka melanjutkan tuntutan kepada beliau sama saja melawan apa yang diperintahkan Alloh dan menunggu keputusan Alloh SWT dan janji Alloh SWT pasti benar. Hasbunallah wa nikmal wakil wa Allahi tawaqqalnaa.

 

Jakarta, 26 jumadil Akhir 1432 H/ 30 Mei 2011

DIREKTUR JAT MEDIA CENTER

SONHADI

P: 082124530444

Email: shadijmc@gmail.com

 

Jamaah

Aqidah dan Manhaj

Berikut ini adalah aqidah dan manhaj Jama’ah Ansharut Tauhid, yang menjelaskan mengenai jati diri kami dan apa-apa yang kami sepakati
more »

Profil JAT

Allah 'Azza wa Jalla dan Rasul-Nya telah memerintahkan umat manusia agar hidup berjama’ah, berkumpul, saling membantu, saling
more »

Khiththoh JAT

Khiththoh ini sebagai rencana induk (masterplan) jama’ah yang merupakan wujud nyata dari keyakinan bahwa Diinul Islam mengajarkan
more »

Kontak JAT

Sekretariat: Jl. Semenromo no.58, 04/XV Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
telp. 0271-2167285
Email: info@ansharuttauhid.com