Siaran Pers JMC Sidang Ke-20 Pengadilan Dagelan KH. Abu Bakar Ba'asyir

Tuntutan hukuman pidana seumur hidup oleh JPU adalah sebuah kedzaliman dan bertentangan dengan hati nurani karena tuntutan tersebut tidak berdasarkan hukum dan fakta persidangan, melainkan hanya berdasarkan asumsi, rekasaya dan pesanan, maka ustadz Abu Bakar Ba’asyir berkepentingan untuk memberikan tanggapan dan bantahan atas tuntutan tersebut yang sekaligus merupakan Tadzkiroh dan Taujih kepada Penguasa Thoghut dan kaum muslimin, dengan beberapa point sebagai berikut :

1. JAT (Jama’ah Anshorut Tawhid) bukanlah ormas tapi merupakan bentuk pengamalan Ibadah, karena Allah dan RosulNYA memerintahkan agar umat Islam hidup berjamaah tidak sendiri sendiri, Jama’ah adalah sistem hidup yang diajarkan oleh Allah dan RosulNYA, maka JAT adalah jama’ah dalam rangka pengamalan perintah Allah dan RosulNYA untuk Ibadah bukan organisasi yang dikonsep untuk persiapan latihan senjata di Aceh sebagaimana tuduhan JPU.

2. Dakwaan JPU bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir pernah bertemu dengan Dulmatin dan mengumpulkan dana untuk latihan bersenjata di Aceh adalah fitnah, yang semua tuduhan tuduhan tersebut hanya untuk menguatkan rekayasa bahwa ustadz Abu Bakar Ba’asyir terlibat kegiatan latihan bersenjata di Aceh yang kemudian dengan dzalim JPU menuntut hukuman seumur hidup pada ustadz Abu Bakar Ba’asyir, padahal hakekat dari tuntutan hukuman seumur hidup tersebut jelas dilatar belakangi agar beliau tidak bisa lagi menyampaikan Dakwah Tauhid dan memberantas syirik kepada ummat.

3. Ciri dari penguasa Thoghut adalah apabila berkuasa ia akan berusaha secara sistematis untuk mengeluarkan rakyatnya dari cahaya hidup yakni tauhid, iman dan ma’ruf untuk dijerumuskan ke dalam kegelapan hidup yakni syirik, kekafiran, kemungkaran dan kemaksiatan maka umat Islam wajib mengingkari dan haram hidup dibawah kepeminpinan Thoghut.

Kepada Penguasa, Hakim, Jaksa, Densus 88 yang Kufur dan takabur, Nasehat dan wasiat telah disampaikan, dan do’a telah dipanjatkan oleh KH. Abu Bakar Ba’asyir seorang ulama yang terdzolimi ingatlah setelah doa dipanjatkan saat eksespsi lalu beberapa hari kemudian Jepang diluluhlantakan oleh Tsunami, maka bersiaplah kalian menunggu keputusan ALLAH SWT dan janji ALLAH SWT pasti benar. Hasbunallah wa nikmal wakil wa Allahi tawaqqalnaa.

 

Jakarta, 21 jumadil Akhir 1432 H/ 25 Mei 2011

DIREKTUR JAT MEDIA CENTER
SONHADI
P: 082124530444
Email: shadijmc@gmail.com

 

Jamaah

Aqidah dan Manhaj

Berikut ini adalah aqidah dan manhaj Jama’ah Ansharut Tauhid, yang menjelaskan mengenai jati diri kami dan apa-apa yang kami sepakati
more »

Profil JAT

Allah 'Azza wa Jalla dan Rasul-Nya telah memerintahkan umat manusia agar hidup berjama’ah, berkumpul, saling membantu, saling
more »

Khiththoh JAT

Khiththoh ini sebagai rencana induk (masterplan) jama’ah yang merupakan wujud nyata dari keyakinan bahwa Diinul Islam mengajarkan
more »

Kontak JAT

Sekretariat: Jl. Semenromo no.58, 04/XV Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
telp. 0271-2167285
Email: info@ansharuttauhid.com