Siaran Pers JMC Sidang Ke-18 Pengadilan Dagelan KH. Abu Bakar Ba'asyir
Kamis, 09 Mei 2011
Mencermati sidang ke-19 Pengadilan Rekayasa KH. Abu Bakar Ba’asyir pada tanggal 09 Mei 2011 dengan agenda Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, maka kami sampaikan siaran pers sebagai berikut :
1. Mencermati perjalanan sidang baik pada saat pemeriksaan saksi – saksi maupun pemeriksaan terdakwa dapat dibuktikan bahwa pelatihan bersenjata di Aceh tidak diatur dalam undang undan terorisme, maka mendakwa dan menuntut Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam kasus pelatihan Aceh dengan pasal tindak pidana terorisme tidak relevansi secara hukum, maka seharusnya dengan tegas JPU menuntut ust Abu Bakar Ba’asyir dengan tuntutan bebas.
2. Perjalanan persidangan Ust Abu Bakar Ba’asyir yang tidak fair selama ini semakin membuktikan bahwa ini adalah sebuah pendzaliman sekaligus penghinaan terhadap Umat Islam yang komitmen mengamalkan Syareat I’dad dan sesungguhnya ini bukan pengadilan terhadap KH Abu Bakar Baasyir semata tapi merupakan PENGADILAN TERHADAP PELAKSANAAN SYAREAT ISLAM
Jakarta, 05 jumadil Akhir 1432 H/ 09 Mei 2011
DIREKTUR JAT MEDIA CENTER
SONHADI
P: 082124530444
Email: shadijmc@gmail.com
Publikasi
- Pernyataan Jamaah Anshorut Tauhid Tentang akun FB palsu
- TADZKIROH DAN MAKLUMAT JAT TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA
- Adakah Hubungan Antara JAT dengan Aksi Terorisme ?
- JAT mengutuk keras pembunuhan muslimin di Sape NTB
- khotbah Idul Fitri 1432H
- Pernyataan Sikap JAT terhadap Insiden Bima dan Mojokerto
- DO’A ADALAH SENJATA UTAMA
Akhbar
- Musyawarah Akbar JAT Wilayah Jawa Tengah
- RUU Ormas Menghina Syari’at Alloh
- JAT Siap Hadapi Isu Pembubaran!
- Nasir Abbas Mengkampanyekan Deradikalisasi Kpd Ust. Abu Bakar Ba’asyir
- Musyawarah Kerja Nasional JAT
- Penolakan Ust.Abu terhadap Vonis dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
- Tanggapan JAT terkait pengurangan hukuman Ust.Abu Bakar Ba'asyir

